Minggu, 20 September 2009

PENGARUH FAKTOR INTERNAL DAN EKSTERNAL TERHADAP PELAKU BISNIS

Oleh: Drs. M Arafah Sinjar, M. Hum
Pembimbing Prof Dr H Zainuddin Ali, MA

A. Pengantar
Pelaku bisnis yang di kaitkan dengan etika bisis perbanan adalah manusia itu sendiri. Oleh karena manusia itu bukanlah mahlu yang berdiri sendiri yang dapat empertahankan ediriannya tanpa ada perubahan-perubahan sikap atau penampilan, namun ia mrupakan sosok mahluk yang terdiri sendiri dari jasmani rohani,yang mana di dalamnya di samping ada yang berbentuk fisik material juga ada immaterial, seperti akal pikiran, emosi, perasaan da lain sebagainya.
Oleh karena itu bilamana manusia dikaitkan mahluk pelaku bisnis yang di harapkan memiliki bobot etika bisnis perbankan, maka tidak lepas dari sifat- sifat kondisi atau keadaan struktur masyarakatnya, yaitu corak lingkungan social politik-ekonomi dan budaya masyarakat tersebut.
Salah sau kecenderungan pelaku bisnis adalah berusaha memahami dan melaksanakan profesionalisme yang mana hal ini sangat terkait secara langsung dengan apa yang disebut sebagai efesiensi, karena penerapan
Profesionalisme pada hakekatnya akan menjadikan suatu bentuk efisiensi. Karena itu, Pemasalahan pokok yang muncul adalah bagaimana penerapan profesionalismedan efisiensi dapat dilaksanakan dengan tetap berperang pada nilai-nilai atau filosofi dasar yang melekat atau terkandung pada etika bisnis itu sendiri. Profesionalisme, efisiensi yang diharapkan tetap berpegang pada etika bisnis itu tidak lepas dari pembiaan yang utuh, yakni melihat pelaku-pelaku bisnis yang menampakkan pola pikir dan penampilannya diwarnai atau dipengaruhi oleh beberapa faktor



B. Aktor Mentalitas
1. Suara hati
Sebenarnya manusia sebagai pelaku bisnis bisa, saja berperilaku baik bilamana terlatih mendengar suara hatinya. Dalam lubuk hati manusia yang terdalam terdapat apa yang disebut suara hati. Manusia mengalami adanya hukum dalam hati yang tidak ia ciptakan sendiri melainkan sebagai yang harus ia taati. Suara hati itu memerintahkan manusia untuk mencintai dan melaksanakan apa yang baik dan menolak apa yang jahat. Bagi orang beriman, manusia mengalai dalam suara hati seorang diri berada bersama dengan tuhan yang selalu menyapanya.
Manusia mengalami dirinya dituntut untuk selalu setia dan taat pada suara hatinya. Harga dirinya dan kedamaian hatinya tergantung dari ketaatannya pada suara hati. Suara hati bisa menjadi peka mendengarkan “suara illahi”, tetapi juga dapat menjadi tumpul Karena kebiasaan berdosa.
Ada tiga dimensi dari suara hati
Ada tiga dimensi dari suara hati, yaitu: Dimensi pertama ialah kesadaran akan sistem nilai-nilai, karenanya orang akan bertindak sesuai dengan nilai-nilai yang dipegangnya. Membedakan apa yang bai dan apa yang jahat menunjukan ada sistem nilai pada diri orang. Dimensi kedua : adalah usaha pencarian tindakan yang benar. Orang dituntut mencari kebenaran sebelum ia bertindak. Dimensi ketiga : Ialah penilaian atau pertimbangan konkrit. Dalam dimensi ini orang sampai pada kesimpulan keputusan konkrit apa yang akan diambil
Sistem nilai : Perbuatan seseorang menghadapi sesuatu yang sama dihadapi oleh orang lain sering berbeda. Perbedaan ini disebabkan oleh perbedaan sistem nilai yang terendah. Pelanggaran terhadap nilai yang tinggi diyakini sebagai dosa besar, sedang pelanggaran terhadap nilai yang rendah sebagai doa ringan.
Sistem nilai yang dimiliki oleh seorang berasal dari pendidikan yang ia terima, contoh dari keluarganya, Sekolah, ataupun lingkungan serta masyarakat. Sistem nilai seseorang menjadi pedoman hidupnya sejauh ia berhasil membatinan nilai-nilai yang ia terima.
Proses pembatinan ia menutut waktu dan sering ditandai jatuh bangun. Sistem nilai seseorang bisa berubah selaras dengan perkembangan hidupnya dan ruang lingkup pengalamannya. Dimensi kedua suara hati adalah usaha pencarian mana yang benar. Untuk ini seseorang mempunyai hak dan kewajiban untuk mengumpulkan dan mencari berbagai macam informasi yang kemudian ia pilih dan ia timbang-timbang sehingga perbuatan yang diputuskannya mempunyai dasar yang kuat.
Ia wajib mencari informasi, dan masyarakat diharapkan membantu warganya untuk mendapat informasi-informasi yang perlu. Disinilah leta masalahnya yang sulit, informasiyang ada di masyarakat dilatar belakangi oleh visi dan misi dan tidak bebas dari kepentingan pihak yang memberi informasi.
Kenyatannya yang memonopoli atau menguasai informasi adalah orang, kelompok negara yang memiliki kekuasaan politik, ekonomi dan militer. Informasi yang ada cenderung akan menguntungka mereka. Jarang diberitakan informasi dari mereka yang lemah dan marginal, juga informasi yang menguntungkan kelompok masyarakat yang lemah, marginal dan tertindas. Demikian sebenarnya ada perang informasi yaitu antara pihak penindas dan pihak yang tertindas. Sudah dapat diduga bahwa informasi yang dominan adalah informasi dari pihak penindas berkat dukungan kekuasaan yang mereka miliki. Itupun karena kekuasaan telah mereka miliki. Mereka akan selalu mematikan informasi yang merugikan mereka dan menguntungkan pihak yang kuat. Khususnya sangatlah penting warga masyarakat mendapat informasi tentang kehidupan politik, sebab kegiatan politik adalah kegiatan yang menata kehidupan seluruh warga masyarakat demi terwujudnya kesejahteraan umu. Justru mengenai informasi politik inilah, sering pihak-pihak yang kuat dan sudah mapan serta diuntungkan oleh penataan yang ada, akan memperketat tersalurnya informasi yang ada tidak membahayakan kepentingan mereka.
Informasi yang terlalu didominasi oleh mereka yang berkuasa kadang membuat pincang “putusan moral” masyarakat. Demikian dalam masyarakat yang timpang informasi suara hati warga masyarakat tidak dapat berkembang dan berbicara secara benar. Keputusan suara hati yang benar menuntut adanya kebebasan. Dalam kebebasan yang relatif besar, orang akan dapat mengambil keputusan sesuai dengan suara hatinya.
Di masyarakat kita label-label yang diberikan kepada orang atau kelompok seperti oposan, tidak bersih diri meberika dampak ketakutan dalam masyarakat. Sehingga keputusan moral anggota masyarakat tidak sesuai dengan hati mereka. Keputusan moral, yang seharusnya, hanya mungkin dalam situasi yang bebas dari segala ancama dan ketakutan.
Motivasi kepentingan politik yang menggunakan aksi terror atau intiminasi tidaklah dapat dibenarkan secara moral, karena sangat membatasi adanya keputusann moral yang sesuai dengan suara hati.
Masyarakat juga terganggu suara hatinya untuk mengambil keputusan bilamana ada pengaturan seakan-akan tetap dalam situasi darurat.
Perlu dikutip “ Penggarisan kebijaksanaan yang diberikan oleh presiden SOEHARTO kepada kursus singkat Angkatan III LEMHANAS di Bina Graha, 3 Agustus 1993. beliau menegaskan: Prakarsa dan kreativitas masyarakat hanya mungkin tumbuh dan berkembang, antara lain dalam suasana yang nyaman dan yang bebas dari cengkeraman ketakutan”.
Ketaatan pada suara hati sering membawa resiko penderitaan. Seorang gadis yang hamil diluar nikah taat kepada suara hatinya untuk tidak menggugurkan kandungannya. Ia siap menerima resiko dicela, ditertawakan dan dipermalukan.
Suara hati seorang perawat rela keluar dari poliklinik tempat kerjanya karena ia tidak mau diajak oleh dokter untuk menggugurkan kandungan pasien yang datang. Seorang saksi di TPS pada Pemilu tetap menolak untuk menandatangai hasi perhitungan suara karena ia menyaksikan kecurangan-kecurangan yang ada. Ia tegar menghadapi tekanan dan ancaman.
Penderitaan karena taat pada suara hati oleh mereka telah diantisipasi dan sungguh disadari, karenanya mereka dapat dengan tenang dan gembira menanggungnya, sebab mereka yakin akan mendapat kebahagiaan, kepuasan batin kalau mentaati mereka. Ketidaktaatan pada suara hati mereka yakni sebagai dosa dan membenarkan tidak ketentraman hati.
Harapan kita semestinya penderitaan itu tiudak harus ditanggung oleh warga masyarakat karena taat pada suara hati. Masyarakat yang sehat harus memberikan kebebasan pada warganya yang sehat harus memberikan kebebasan pada wargaya untuk bertindak sesai denga suara hatinya. Tidak perlu orang demi ketaatan kepada suara hati, harus menderita.
Demikian pengaruh internal yang bergemuruh di dalam diri manusia, mana langkah-langkah konfkrit untuk bertindak didalam mengarungi dunia bisnis sangat dipengaruhi oleh factor ini. Seperti halnya bisikan hati atau suasana mentalitas yang terbentuk dari pembawaan maupun dari lingkungan luar atau dari factor eksternal.
C. Faktor Ekstern Melalui Budaya
Kebudayaan dapat digambarkan sebagai bagian yang terdiri beberapa lapis, paling sedikit dapat dibedakan tiga lapis budaya :
1. Lapis pertama adalah segala sesuatu yang diciptakan manusia untuk mencapai tujuan yang kehendaki, termasuk segala bentu teknologi dan yang sederhana sampai yang canggih serta ilmu pengetahuan.
2. Lapis Kedua adalah kompleks kebiasaan da sikap-sikap manusia terhadap waktu alam dan kerja, atay “etos”.
3. Lapis ketiga adalah “inti” atau “hati” dari kebudayaan yaitu pemahaman dari masyarakat cara bagaimana masyarakat menafsirkan dirinyam sejarahnya dan tujuannya tanpa “inti” ini kebudayaan tida memiliki kesatuan atau ibtegrasi”
Berpijak dari tiga lapis budaya di atas maka penulis membahas lapisan-lapisan diaats yang mana turut mewarnai pelaku-pelaku bisnis untuk mengambil keputusan dan menindak lanjuti keputusannya :
1. Lapir pertama adalahpengaruh alat-alat atau teknologi. Filsuf Perancis, Jacques Ellul “menyatakan: sampai pada kesim-pulan yang sama tidakk ada lagi unsure pribadi manusia yang bebabs dari pengaruh teknik”. Tak ada satu bidang kebudayaan mausia yang luput dari dominasi teknik. Masih ada jalan keluar ? Ellul sangsi ?.
Pada awalnya memang para ahli tehnik membenarkan dirinya sebagai pembela-pembela tujuan, manusia yang luhur. Namun fenomena konvergensi bermacam-macam teknik dalam diri manusia membuat kodrat manusia berasimilasi dengan kodrat mesin, menimbulkan keterpecahann manusia sampai seluruh alam bahwa – sadar manusia didominasi oleh tehnik. Dengan demikian manusia didominasi oleh teknik. Dengan demikian manusia kehilangan identitas individualnya sebab seluruh kehadirannya lebur dalam masyarakat massa.
Muncul pertanyaan apakah memang diperluikan teknlogi yang telah berubah menjadi teknologisme yang langsung atau tida langsung mendorong perampasan tanah atas nama modernisasi dengan mengabaikann penderitaan sekian banyak orang, ratusan murid yang tidak bisa belajar karena debu dan bisingan deru alat-alat berat, sekian banyak orang yang kehilangan pekerjaan karena tanah tempatnya bekerja tergusur ? Tidakkah manusia bertanya bagaimanajika yang sedang tergusur itu anak cucu mereka yang bahkan dirinya sendiri ?
Penyimpangan etis demikian memang selalu diabaikan karena mereka yang sepanjang hidupya sukses dan selalu memilih kekuasaan.
Tetapi bukankah mereka yang tergusur dan menderita itujuga manusia seperti dirinya yang mempunyai keinginan, perasaan, tubuh makan, butuh pekerjaan, butuh rasa aman dan tempat tinggal. Mengapa mereka tidak bersedia mengindahkan sebagai keinginannya yang untuk itu harus menggusur oranng lain ? Bukankah batas-batas tertentu kebutuhannya sudah terpenuhi bahkan tergolong berlebihan ?
Dalam sejarah buku Indonesia juga mengalami demikian, ha; ini disebabkan antara lai car pandang terhadap pembangunan yang dititik beratkan atau dilihat dari perspektif ekonomis. Berbagai dimensi social budaya juga cenderung dileakan dalam kemaknaan ekonomis, bahkan subordinatif terhadap pembangunan ekonomi.
Gubernur Federal Reserve (Bank Sentral AS) alan Greenspan menilai, Undang-Undang saja tidak akan memadai untuk mencegah terulangnya kembali krisis Barings di dunia yang dikuasai oleh teknologi tinggi, dimana transaksi bisa dilakukan hanya memencet tombol.
Komputer bisa melakukan traksi keuangan lintas dunia secara cepat dewasa ini, mengandungresiko, kecelakaan-kecelakaan seperti yang dialami Barings bisa menular ke sgala penjuru dunia “ini bisa menjadi masalah”.
Namu akar problem sebenarnya adalah penyalahgunaan sistem oleh manusia dan buannya kerbadaan pasar-pasar berjangka (futures Markets) itu sendiri. Karena teknologi, pialang individung bisa melakukan hal yang jauh lebih besar ketimbang sebelumnya, dan ini yang mesti diwaspadai.
Seperti halnya ilick leeson Sang “Natorious” yang sudah menikati gaji 1 (satu) juta dollar singapura lebih pertahun (Rp. 1,5 Milyar) tetapi masih tidak puas, sehingga beranimengadaan transaksi derivatif yang merugikan sebuah perusahaan yang merugikan jasa keuangan ternama dan berpengalaman 232 tahun dari Inggris, Barings PLC. Melalui kegiatan derivatifnya dari singapura mengalami kerugian sekitar 1 (satu) milyar Dollar USA. Perusahaan tersebut mengalami bankrupt, karena kerugian yang dideritanya sudah melebihi total asset yang dimilikinya.
Pernyataan trend watchr (pengamat Kecenderungan) John Naisbitt dan Suami istri Alfin dan Heidi Toffler).
Dari pengamatannya terhadap kecenderungan dunia dibidang teknologi, politik dan social. Pengamatanya itu kemudian dipakai untuk menghitung dan menggambarkan apa yang akan terjadi di dunia. Saat ini ada 6 (enam) kecenderungan besar di tiga bidang :
a. Dalam bidang teknologi, pesatnya kemajuan dibidang komputer serta telekomunikasi, dan munculnya pelbagai teknik manajemen dalam menembus pasar serta menciptakan inovasi, merupakan dua kecenderungan paling utama.
b. Di bidang Politik terdapat dua kcenderungan besar, yaitu hapusnya pelbagai hambatan pandangan di banyak negara serta deregulasi dan globalisasi pasar uang.
c. Di bidang social naisbitt menyebutkan perubahan selera konsumen serta moral dalam bekerja. Globalisasi TV membuat pilihan produk makin luas dan beragam. Akibatnya lapisan pasar dan serta jenis-jenis produk bertambah banyak.
2. Lapisan kedua adalah : “Etos” masyarakat yaitu kompleks kebiasaan dan sikap-sikap manusia terhadap waktu, alam dan kerja.
3. secara sosiologis etika bisnis merupakan salah satu produk social, merupakan produk lingkungannya. Jadi atas dasar hal itu dapat kita katakana bahwa mau tidak mau lingkungan social, politik, ekonomi, budaya dari suatu masyarakat jelas berpengaruh terhadap bagaimana arti, bentuk dan penerapan etiika bisnisnya.
Hal tersebut diatas terjadi karena biasanya aktivitas atau dinamika social dalam suatu masyarakat pasti mengikuti atau tida lepas dari bagaimana institusi atau pranata social tadi dalam kaitannya dengan etika bisnsi menunjukkan bahwa biasanya aktivitas atau dinamika bisnis akan mengikuti aturan-aturan main yaitu etika atau nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat itu sendiri.
Dalam suatu negara yang sedang berkembang dapat pula kita amati bahwa kekuasaan politik dan pemerintahan sangatlah besar pengaruhnya terhadap pembentukan nilai serta norma yang menjadi aturan permainan yang dapat diterima pada masyarakat umumnya, khususnya dunia usaha.
Oleh karena itu teramatlah penting etika politik dan pemerintahan mencerminkan cermin yang kuat dan positif sehigga ia menjadi payung dari segala etika yang berlaku dalam masyarakat.
Salah satu ilustrasi dapat dikemukakan Pernyataan “IGNACIO PICHARDO, Scle, Jen, Federasi Pengawas keuangan Unite Mexican states dalam majalah “leaders” edisi September 1987 dengan judul “A New Top-Down Molal Reform”.
. . . . The act on Accountability of Public Servants, Infact, a code of thics that demands of public employess the kind of behavior that adheres to the highest legal principle of morality, this economy, efficiency, loyalty and hinesty as employee. It also specifies procedures for investigating and defining administratif liability.

Undang-Undang tentang pertaggung jawaban pegawai negeri sebetulnya merupkan suatu kode etik yang menuntut perilaku para pegawai negeri yang telah dicanangkan sebagai prinsip-prinsip moral yang harus dijunjung tinggi. Klode etika tersebt memuat konsep-konsep tentang sikap adil, ekonomis, efisiensi, kesetiaan dan kejujuran sebagai prinsip-prinsip yang harus dilestarikan oleh setiap pegawai negeri. Kode eti itu juga menetapkan prosedur-prosedur untuk menyelidiki dan menentukan pertanggung jawaban administrative).
Contoh kutipan di atas hanya sekedar menunjukkan bahwa etika politik dan pemerintahan yang begitu kuat dalam masyarakat akan membawa dampak terhadap adanya etika bisnis yang kuat pula. Kondisi birokrasi atau pegawai negeri yang terikat kuat dengan kode etik sebagai prinsip-prinsip moral dapat menciptakan hukubungan yang wajar antara birokrasi dengan kalangan dunia usaha. Dan dengan demikian birokrasi pemerintah akan berhasill mendorong lahirnya etika bisnis yang dapat berlaku secara objektif serta menjamin berlangsugnya kehidupan bisnis secara sehat.
Demikian pula dapat disimak “setiap sumpah jabatan” pada ABRI dan SIPIL mengandung nilai-nilai etika prinsip dalam etika politik dan pemerintahan begitu kuat dan mempengaruhi pola hidup.
Bila kita mengamati kaitan langsung antara birokrasi dan dunia usaha maka akan terlihat dengan nyata bahwa sesungguhnya terdapat suatu aliansi antara keduanya. Masalah-nya adalah sampai seberapa jauh aliani turut mempengaruhi bentukan etika bisnis yang kuat dan positif berkembangdalam masyarakat.
Selanjutnya aliansi birokrasi dan dunia usaha yang dilandasi oleh suatu konsep peminaan yang terarah dapat diterma dan dianggap positif karena pada akhirnya akan menimbulkan golongan masyarakat pegausa dari golongan konomi yang populasinya perlu terus dikembangkan. Contoh yang konkrit adalah pembinaan pengusaha dari googan ekonomi lemah serta usaha-usaha peningatan produksi dalam negri yang telahberhasil membuka pelaung bagi pembangunan dan pertumbuhan wirausahakan nasional.
Pertanyaan yang muingkin timbul adalah sampai seberapa jauh praktek aliansi yang dilandasi oleh konsep pembinaan ini dapat dianggap sebagai aspek yang etik dalam dunia usaha.
Dilain pihak, aliansi yang dilandasi oleh adanya kepentingan-kepentingan pribadi atau gologan tertentu yang pada hakekanya telah pula melanggar etik politik dan pemerintahan pada akhirnya akan dimanfaatkan oleh golongan usahawan tertentu untuk mencapai dengan cara yang tidak wajar atau jalan pintas yang jelas-jelas mencerminkan praktek-praktek yang tidak etis menurut ukuran apapun juga. Kondisi semacam ini di satu sisi dapat menjadi kendala dalam penerapan konsep debirokratisasi maupun deregulasi dalam proses pertumbuhan iklim dunia usaha yang sehat, dan disisi lain bahkan bertentangan dengan usaha pengembangan citra positif dunia usaha dalam masyarakat pada umumnya.
4. Lapisan ketiga “ inti” atau “Hati” dari kebudayaan
Lapisan ketiga “ inti” atau “Hati” dari kebudayaan yaitu pemahaman dari masyarakat cara bagaimana menafsirkan dirinya, sejarhnya, dan tujuannya. Lapisan yang mempengaruhi disini adalah paham-paham atau keyakinan sesuatu sehingga berpikir dan bertindak selalu berusaha sesuai dengan isme-isme yang melatar belakaki dari pihak pelaku bisnis.
a. Pengaruh Agama
Tesis Weber yang dipertanyakan adalah kekhususannya mengenai bentuk nyata hubungan kausal antara etika protestan calvinis di satu piha dan perkembangan kapitalisme di lain pihak.
Ada beberapa tulisan dari peneliti yang menunjuk bahwa agam itu memberikan pengaruh ke dalam etika di dalam berwira usaha. Terutama Robert. H. Bellah membicarakan etika Bhudisme Jodo dan Zen serta gerakan-gerakan Hatoko dan Shiyaku bagi modernisasi Jepang dalam bukunya Tokugawa Religion.
Clifford Gertz, dalam bukunya yang sudah terkenal, religion of java, melihat pada kaum muslim sendiri di Jawa khususnya dan Indonesia pada umum adanya pandangan-pandangan etis, yang dapat dianalisa menurut kerangka tesis Weber . Geerts juga mengemukakan hal yang sama dalam bukunya, Peddlers and princes. Dalam buku yang membandingkan perkembangan social dan perubahan ekonomi dua kota, Mojokerto (Pare) Jawa Timur dan tabanan Bali Itu, Geertz mengatakan, berkenan dengan etika para wirausahawan di kota kecil itu hal-hal menarik.
Peter gram juga membahas potensi islam di Mesir sebagai sumber nilai-nilai etis yang mendukung kemajuan negeri itu kalau seandainya tidak segera dijajah oleh Barat, yaitu dalam bukunya, “Islamic Roots of Capitalism”.
Begitu pula di India, didapati dan dibahas oleh seorang ahli peranan pandangan-pandangan keagamaan kaum Jains dan Parsi dalam pertumbuhan kewirausahawan di sana.
Semua pembahasan itu menunjukkan kemungkinan melihat hubungan antara agama dan perkembangan ekonomi serta pembangunan atau modernisasi pada umumnya.
Ada pandangan bahwa perkembangan ekonomi tidak semata-mata didukung oleh nilai-nilai “Materialistik” melainkan dapat didorong maju oleh “Etika kezuhudan”.
Etika ini yang timbul dan berkembang dalam pribadi dari keinginan mengabdi kepada Tuhan secara tulus dan sempurna, menjadi sumber salah satu motivasi kegiatan-kegiatan kewirausahawan, seperti terbukti dalam merkantilisme Islam abad pertengahan, khususnya yang ada pada kaum sufi dalam persaudaraan tarekat dengan gilda-gilda mereka didaratan Asia.
Menebak sumber motivasi, seperti telah dilakukan penelitiannya oleh Clifford Geertz, pada sebagian besar bangsa Indonesia, mungkin dirasa tidak sulit, yaitu Islam, karena sebagian besar penduduk negeri ini adalah orang-orang muslim.
b. Pengaruh Isme-Isme.
Etika dan kebahagiaan sebagai kebaikan Tinggi. Etika teknologis adalah suatu ajaran yang mendasarkan diri pada suatu tujuan terakhir (teknologis). Bisa berupa satu ; Keselamatan abadi ; Kedua ; adalah kenikmatan “Hedonistik”.
1. Hedonisme
Hedonisme ialah suatu teori yang mengatakan bahwa kenikmatan atau akibat-akibat yang nikmat dalam dirinya sudah mengandung kebaikan. Harus dibedakan bahwa manusia alam kenyataannya mencari kenikmatan.
Hedonisme Psikologis) dengan prinsip yang mengatakan bahwa manusia seharusnya mencari kenikmatan (Hedonisme Etis). Ada juga pendirian seharusnya yang kita usahakan ialah kebahagian yang sebesar-besarnya bagi diri sendiri (Hedonisme Egoistis). Paham ini berlawanan dengan pandangan yang mengatakan bahawa satu-satunya prinsip kesusilaan adalah kebahagiaan yang sebesar mungkin bagi jumlahmanusia banyak mungkin suatu pendirian yang dinamakan dengan hedonisme alturistis atau Utilirianisme.
Menurut Hedonisme ; perbuatan yang dikatakan betul (artinya seharusnya dilakukan), ialah perbuatan yang dapat dilakukan oleh seseorang akan membawa orang tersebut ke arah kebahagiaan yang sebesar-besarnya.
Kesusilaan bersifat “Hipotetis” ukuran bagi perbuatan yang betul dan salah terletak pada akibat-akibat perbuatan dan bukannya terletak pada perbuatan sendiri. Stace mengatakan “Bahwa moralitas merupakan sarana untuk mencapai kebahagiaan”.
2. Sekularisme
Tokoh etik mulai yang pertama-tama mengupas pengertian dalam masalah etik ialah Max Scheler (1874-1928). Nilai-nilai itu tidak ada, melainkan berlaku dan tidak dapat dikembalikan kepada unsure-unsur empiris dunia kita. Nilai-nilai itu disusun dalam suatu hirarki ; nilai-nilai perasaan inderawi, nilai-nilai hidup (kesehatan) nilai-nilai rohani yang dibagi lagi dalam nilai-nilai estetis, moral dan inteletual.
Nilai sebenarnya tidak dapat ditangkap dengan suara cara, melainkan dirasakan. Dari antara sejumlah nilai-nilai kita wajib memilih yang lebih atau lebih tinggi.
Pendapat ini kemudian dikembangkan oleh Dietrick Von Hildedrand (1889-1966) dengan menunjukkan bahwa kewajiban kita bukanlah selalu memilih nilai yang lebih baik atau yang lebih tinggi, melainkan memberikan respon yang semestinya dalam suatu situasi dan kondisi, lepas dari ajaran agama.
Nampaknya pandangan mereka banyak ditentukan pada rasio dimana agama tidak perlu dimasukkan apaah itu tidak berarti seuler, dimana pada suatu kondisi pilihan agama tidak merupakan partner pemberi bahan pertimbangan untuk menuju kepada suatu keputusan bertindak.
Demikian pandangan Dietrick von Hildedrand yang mengatakan bahwa memberikan jawaban-jawaban mestinya kepada situasi itulah menjadi kaidah yang kemudian diakui dan ditaati oleh kebanyakan orang lepas dari ajaran agama.
3. Marxisme
Segenap perkembangan kemasyarakatan mengarah kepada suatu masyarakat tanpa kelas. Suatu keadaan dimana ada yang terhisap dan yang menghisap, seluruh tanggapan kesusilaan harus mendukung corak masyarakat semacam ini. Didalam masyarakat tanpa kelas belaka. Artinya sesungguhnya tidak lagi ada kela, dan etika bersama-sama dengan negara akan lenyap. Negara akan lenyap sebagai alat kaum penghisap tidak lagi diperlukan adanya. Begitu pula etika sebagai ungkapan kepentingan-kepentingan kelas yang saling bertentangan, menjadi tidak lagi bermakna.
Tujuan apakah yang hendak dicapai oleh teori marxis ? Kiranya jelas menuju ke arah suatu masyarakat yang didaamnya manusia akan memperoleh kehidupan yang berbahagia serta serba terpenuhi kebutuhannya.
Ajaran-ajaran kaum hedonisme mengkehendaki kebahagiaan agar manusia dapat hidup sebagai makhluk yang dapat mewujudkan kemampuannya, juga jajaran Kant telah dibicarakan. Perintah tidak bersyaratnya (Caterogical imperativ) memperoleh persetujuan dari kalangan yang luas, namun dalam hubungannya dengan foirmalismenya yang ketat menyebabkan suatu perbuatan susila merupakan kepatuhan yang tidak tergoyahkan kepada hukum kesusilaan. Tetapi kant juga mengakhiri ajaran kesusilaannya dengan mengatakan bahwa hendaknya manusia memperlakukan sesama manusia sebgai tujuan khas yang tidak terhingga dan jangan hanya diperlakukan sebagai sarana belaka.
D. Pengaruh Era Globalisasi
Dunia usaha terkadang diibaratkan suatu hutan belantara atau lautan lepas yang sangat kejam. Karena banyak dipengaruhi oleh variable yang diwarnai ketidakpastian.
Gejolak maupun perkembangan ekonomi secara global dapat mempengaruhi kondisi ekonomi nasional yang pada gilirannya secara langsung turut menentukan nasib dari pada dunia usaha. Dari lingkungan social politik termasuk pressured group yang dapat pula mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah yang berkaitan langsung dengan kepentingan usaha. Belum lagi segala macam aturan permainan yang diciptakan oleh penguasa dari tingkat pusat sampai kepada daerah. Kehidupan global yang salah satu manifestasinya adalah keterbukaan, ditandai dengan runtuhnya sekat-sekay yang membatasi pergaulan antara bangsa, baik sekat-sekat yang membatasi pergaulan antara bangsa, baik sekat politik, ekonomi, maupun kebudayaan globalisasi menyebabkan informasi mengalir bebas, hal itu mengandung konsekuensi semakin bebasnya lalu lintas peratura gagasan antar bangsa.
Dunia usaha berada ditengah-tengah persaingan berat. Maka jika masyarakat dunia usaha diwarnai oleh praktek-praktek bisnis yang didukung oleh kekuasaan politik yang tidak adil, dimana pada gilirannya menimbulkan kondisi persaingan yang tida sehat dan wajar, maka etis profesionalismme berbisnispun dapat dipengaruhi.
Disinilah dunia usaha sangat memerlukan aturan permaianan yang jelas termasu kepastian hukum, untuk dapat bermain dalam kondisi lapangan yang lbih “Preetable” demi mengurangi sampai sekecil mungkin egala aspek ketidakpastian yang merupakan salah satu sumber resiko yang harus diperhitungkan.
Jika aturan permainan telah jelas, maka bagi institusi-institusi bisnis ini hanya dua pilihan : turut bermain mengikuti irama dan aturan yang berlaku, atau mengundurkan diri lapangan permainan karena tidak dapat menerima praktek-praktek bermain yang bertentangan dengan norma serta kewajaran yang dianutnya.
Era globalisasi yang sangat drastic merubah pembangunan yang bercirikan agraris menjadi industrial area. Bahkan proses pembangunan memuat unsure perubahan tida saja perubahan fisik tetapi juga perubahan dalam sistem nilai.
Semakin cepat suatu proses perubahan, semakin besar pula kegoncangan terhadap sistem nilai masyarakat. Struktur kehidupan ekonomi masyarakat, seperti yang sedang berlangsung ditanah air kita. Maka jelaslah bahwa perubahan menjadi ekonomi berimbang merupakan kelompok masyarakat dengan profesi baru, kekuatan social baru yang mempengaruhi perkembangan sistem nilai yang baru pula.
Perubahan menimbulkan kelompok masyarakat dengan “kantong kegiatan baru” adalah dunis bisnis, seperti yang dikenal sekarang. Dunia bisnis degan manajemen modern, perhitungan rasional dan sikap berusaha yang aggresif. Pola bisnis ini belum dikenal banyak dimasa lalu. Tetapi sekarang pola bisnis seperti ini sudah semakin banya.
Kebanyakan orang bisnis dari kelompok ini memperoleh latihan dan pendidikan bisnis di luar Indonesia. Maka tambahan sistem nilai yang bisa dipahami dalam konteks dunia luar –Indonesia, tetapi sulit dipahami dalam koteks Indonesia.
Sangatlah menarik sinyalemen kejaksaan bahwa korupsi atau tindakan tidak etis kebanyakan dilakukan oleh orang bisnis berpendapatan menengah ke atas, umumnya kelompok ini menganut pola manajemen rasional dimana rasa dan etika terdesak ke tempat nomor dua. Perbuatan pengusaha muda yang sedang naik daun di eropah Barat dan Amerika Seerikat dikenal dengan kecenderungan mengagungkan “Kebesaran bisnisnya”. Sangat pula menarik bahwa keterlibatan mereka dalam kerja begitu intensif sehingga tidak tersedia lagi untuk refleksi dalam kehidupan beragama.
Dalam keadaan pembangunan dan perubahan yang begitu cepat, tida tertutup kemungkinan bahwa gejala yang serupa bisa pula mungkin dikalangan orang bisnis Indonesia.
Dalam era globalisasi juga diiuti dengan kejahatan yang semain canggih seperti doctor US lewat komputer, orang tersebut disebut seperti : Kevin Mitnick (31) yang ditangkap oleh Biro penyidik Federal (FBI).,
Hacker adalah dengan keahlian komputernya bisa mengurangi sandi (password) dan masuk ke jaringan data komputer pihak lain tanpa izin. Mereka bisa mengambil data dan mengubah data yang dibobol jaringan komputernya.
Mitnic dituduh telah mencuri lebih dari 20.000 nomor kartu kredit dan informasi perusahaan bernilai milyaran dollar USA.
Shimomura yang juga jagoan keamanan komputer di “California” shimomura dan tim pakarnya melacak Mitnick sampai ke sebuah provider internet dan akhirnya menentukan bahwa penggilan-panggilannya berasal dari sebuah telepon seluler di North California. FBI dan tekni telepon local naik kendaraan sekeliling kota Raleigh hari senin, bersama Shimomura, memakai sebuah antenna direksional untuk melacak panggilan-panggilan itu, dan sampai ke kompleks apartement mitnic.
Pengangkata Mitnich ini, menurut para pakar, menggaris bawahi resiko keamanan bagi para konsumsi dan pelaku bisnis, di dunia yang makin penuh dengan jaringan komputer. Internet yang sudah berumur 25 tahun telah memiliki 40 juta pengguna di seluruh dunia, dan jumlah itu diduga akan berlipat dua Tahun ini.
Para pakar mengatakan, kasus ini juga menyangkut isu tentang spionisasi industri. Walaupun Mitnich tampaknya bekerja untuk kepentinan dirinya sendiri, seorang hacker bisa saja diupah oleh sebuah perusahaan untuk mengorek rahasia perusahaan-perusahaan lain saingannya.
Era globalisasi juga mempengaruhi perdagangan yang semakin bebas. Oleh karena itu perdangan bebas dapat mempengaruhi etika bisnis, karena adanya kebebasan berkontrak.
Oleh karena itu perlu ada suatu limitasi tertentu, yaitu sepanjang isi suatu perjanjian tidak bertengan dengan undang-undang, ketertiban umuym, atau kesusilaan. Oleh karena itu dapat disimpulan bahwa sepanjang suatu perjanjian terbentu secara sah dan isinya tidak bertentangan dengan Undang-undang, ketertiban umum, atau kesusilaan, maka perjanjian tersebut harus ditaati oleh para pihak sebagaimana layaknya suatu undang-undang. Konsekuensinya, pihak-pihak yang melanggar isi perjanjian (wanprestasi) dapat dipaksa oleh badan peradilan untuk memenuhi kewajibannya, walaupun isi perjanjian tersebut secara obyektif adalah tidak adil dan berat sebelah (hanya menguntungkan salah satu pihak).
Dengan melalui era globalisasi pengaruh paham ekonomi dari luar yang dapat mempengaruhi paham ekonomi dari luar yang dapat mempengaruhi etika bisnis, seperti : (1) Freefight liberalism ; paham ini jelas cenderung menguntungkan pihak yang kuat saja. Tidak ada sistem apapun yang bisa berlangsung tanpa batas dan tanpa aturan sehingga hampir seluruh negara kapitalis dan menjinakkannya dengan anti – trust law; (2) sistem etatisme, yaitu peran negara sagat dominan di dalam kegiatan bisnis secara langsung sebagai akibat pertumbuhan sistem etatisme ini, struktur pasar yang sehat dan bersaing secara jujur sulit berkembang. Kalau tidak ada kontrol secara demokratios dan tidak memadai, maka sisten etatisme ini akan masuk kedalam prakte (collusion) dan karparatisme.
Persaingan yang tidak sehat, contoh struktur pasar semen yang bersifat oligopoly dan kartel. Praktek integrasi vertical sangat bisa dan bisa dilakukan di dalam struktur pasar yang distortif seperti ini : kasus-kasus lain tida kalah pentingnya untuk seperti : Industri kertas, industri makanan ternak, perdagangan komoditi pertanian, dan berbagai proteksi terhadap kondisi lainnya.
Dalam globalisasi ekonomi, keberhasilan hanya lewat persaingan. Ada kecenderungan dalam ekonomi kita yang mengarah kepada ekonomi biaya tinggi dan mengarah kepada keadaan dimana komoditi Indonesia akan sulit bersaing di pasaran Internasional.
Adanya permintaan industri hulu kepada pemerintah untuk mendapatkan proteksi dikhawatirka akan membuat produk-produk di hilir yaitu industri tekstil dan pakaian makin mahal. Padahal produk-produk industri hilir tersebut tidak hanya dikonsumsi didalam negeri tetapi juga diekspor. Ini akan membuat tekstil dan pakaian jadi Indonesia, yang sekarang sudah sulit bersaing menghadapi CINA, Banglades, Srilangka, Paistan, Mesiko dan negara-negara Afrika, akan semakin tidak kompetitif dan semakin sulit dipasarkan.
Banyak Kendala sehingga para pengusaha hawatir tidak mampu bersaing karena biaya tinggi, adanya tata niaga untuk komoditi tertentu, adanya birokrasi yang tidak menunjang untuk kompetitif dalam era globalisasi ekonomi.
Patut kita pahami bahwa dalam globalisasi ekonomi dunia yang berlaku adalah mekanisme ekonomi pasar. Keberhasilan hanya bisa diperoleh lewat persaingan. Keberhasilan tidak akan bisa diperoleh lewat tata niaga, protesi dan monopoli.
Segala hal yang membuat mekanisme ini distrasi akan membuat komoditi Indonesia kalah bersaing di pasar Internasional mauypun dengan ekonomi biaya tinggi.
Melihat kecenderungan yang terjadi belakangan ini seperti tertera diatas, nampaknya kita seperti masih memilih-milih antara mempersiapkan diri sebaik-baiknya menghadapi era globalisasi ekonomi atau terserah bagaimana nanti karena masih berharap bisa menghindari globalisasi ekonomi.
Kita hanya ingin mengingatkan bahwa globalisasi ekonomi dunia tidak bisa dihindari dan bahkan merupakan suatu yang given.
Dalam menyongsong datangnya era globalisasi atau era perdagangan bebas yang beberapa Tahun lagi bagi bakal terjadi, yang mana setiap sistem dari pengaruhluar memuat nilai-nilai yang dapat merubah nilai-nilai bangsa Indonesia. Selayaknya kita mempelajari sistem dan etika asing sehingga para pelaku bisnis. Kita memiliki wawasan luas sehingga menjadi trampil cerdas, profesional dan bermoral baik.
Apalagi sistem dan mekanisme perekonomian, umpamapanya saja ekspor masih kacau, serta tiada saling koordinasi dan pengawasan.
Terhadap lubang (loopholes) dalam mekanisme ekspor, ternyata dimanfaatkan oleh penguasa bermental jelek, berhati busuk.
Ketat persaingan dalam dunia bisnis mengakibatkan para pelakunya menghalalkan segala cara mencari keuntungan. Kalauperlu pengusaha bermental “bobrok” tidak segan melakukan pelanggaran hukum dan etika. Orang tidak segan lagi saling sikut dan jegal sana sini. Asal mendapa keuntungan, kendati orang lain (baik kawan apalagi lawan / saingan) harus dikorbankan. Tidak hanya itu, uang negara yang dihimpun dari kantong rakyat pun diraup untuk memperbuncit perut.
E. Pengaruh dari Peraturan yang Lemah
Adanya undang-undang perbankan, khususnya tentang kerahasiaan Bank. Tentang pokok-pokok Perbankan Nomor: 7/1992 : khususnya tentang kerahasiaan Bank Perbankan pasal 40 “Tentang kerahasiaan ban tentang keadaan keuangan dan hal-hal lain dari nasabah-nya, yang wajib dirahasiakan oleh Bank menurut kelaziman dalam dunia perbankan, kecuali dalam hal sebagaimana dimaksudkan pada pasal 41, pasal 42, pasal 43 dan pasal 44).
Bank adalah sebuah lembaga keuangan tempat uang rakyat didepositkan, tempat uang perusahaan-perusahaan didepo-sitokan. Tetapi yang terjadi adalah uang rakya atau uang perusahaan, kadang dimakan begitu saja oleh para dibitur yang nakal.
Debitur dilindungi oleh Undag-Undang tetang Rahasia bank,karena itu UU harus diamandir jangan sanpai lembaga( Bank)menjadi lembaga yang menghalalkan kegiatan kriminal. Mudah-mudahan usaha BI (Bank Indonesia) yang mengeluarkan sejumlah aturan pengetatan dari Bank Indonesia dalam rangka menghambat gerak maju koboi Bank yang lolos dari pengawasan bank sentral.Sehingga tidak ada lagi bankir yang bersekongkol dengan pemiliknya menggorogotib banknya sendiri.
Demikian etia bisnis perbankan tidak lepas dari unsure mentalitas Manusia yang terlibat dan berelasi dengan Manusa lain yang ada kaitannya dengan kepentingan bisnis mereka.
Penuls akan menggunakan analisis filsafat dengan etika Immanuel Kant Untu mmahai latar belakang penyebab lain dan akar permasalahan munculnya prilaku-prilaku yang tidak moralist, bahkan melanggar hukum.
Kita semua sadari bahwa semua kebobrokan mental pelaku bisnis terutama pemilik manager, nasabah maupun pelaku-pelaku yang terkait, tidak lepas dari pengaruh factor ekstenal,namun factor internal juga sangat menentukan prilaku seseorang.Oleh karena itu penulis menampilkan tokoh Immanuel kant yang pandangannya terhadap etika sangat menarik bila dikaitkan dengan konsep imperatif kategoris yag banyak menyelusuri landasan moral seseorang yang sebenarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar